Menaker Tegaskan Penetapan UMP 2017 Kebijakan Terbaik

By Admin

nusakini.com--Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dhakiri menegaskan besaran kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan oleh pemerintah telah melalui pertimbangkan semua pihak. Oleh sebab itu, kenaikan upah tersebut harus bisa diterima oleh semua pihak termasuk buruh. 

Hal ini dikatakan Menteri Hanif menanggapi langkah buruh, khususnya di DKI Jakarta yang akan menggugat penetapan UMP 2017 di ibu kota sebesar Rp 3,37 juta. 

"Kenaikan UMP yang mengacu pada PP 78, itu kan sudah mempertimbangkan semua pihak. Ini kan kebijakan yang terbaik," ujar Menaker di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta.

Menaker mengungkapkan,‎ formula yang digunakan dalam perhitungan kenaikan UMP ini dihitung berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Hal tersebut dinilai merupakan formula terbaik bagi semua pihak, baik buruh maupun pengusaha.

"Itu sudah dihitung semua. Kalau yag inflasinya minus, mau diturunkan? Ini sudah mempertimbangkan karakter-karakter daerah itu," kata dia. 

Oleh sebab itu, Menteri Hanif meminta semua pihak untuk menerima upah minimum 2017 yang telah ditetapkan.‎ Menurut dia, segala kekurangan dalam proses penetapan upah ini akan menjadi pembelajaran ke depannya. 

"Jadi UMP yang sudah ditetapkan oleh PP 78, termasuk DKI harus diterima. Kalau misal ada yang kurang ini itu segala macem, itu kita bisa pahami," tandas dia. (p/ab)